Jawaban:
1. Wilayah Negara, adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah
2.Maksud dari divided dan separated disini adalah negara yang wilayahnya dibagi-bagi atau daratan-daratannya dipisah-pisahkan oleh perairan laut.
3.Dalam geografi, daratan adalah bagian permukaan bumi yang secara tetap (permanen) tidak tertutupi oleh air laut.
4.di wilayah daratan
5.Indonesia meliputi perairan Nusantara laut wilayah (teoritorial) betas landas kontinen dan zona ekonomi (ZEE) batas landas kontinen
SORRY BANGET KALO ADA YANG SALAH KARNA SAYA JUGA MANUSIA TERIMAKASIH
Penjelasan:
SORRY BANGET KALO ADA YANG SALAH KARNA SAYA JUGA MANUSIA TERIMAKASIH
[answer.2.content]